19 May 2010

Social Task

1. Betulkah hak milik pribadi (ekonomi) sangat dipentingkan dalam pemikiran John Locke? Dan sejauh mana individu berperan untuk menentukan terbentuknya masyarakat (negara)?

Hak milik pribadi dalam pemikiran John Locke memang sangat dipentingkan. Bagi John Locke setiap manusia semestinya mempunyai hak milik pribadi (property atau nilai ekonomi) atas hasil yang dia peroleh dari pekerjaannya. Awalnya manusia hidup dengan hak alamiah (hak yang diperoleh langsung dari Tuhan dan tidak ada yang bisa mengambilnya, bahkan negara sekalipun) dan hukum yang berlaku hanyalah hukum alam. Seiring berjalannya waktu, manusia mulai mengerti konsep kerja yang dimulai dari pengelolaan lahan yang ada di sekitar tempat tinggalnya untuk bertahan hidup, dari konsep kerja berlanjut ke masa dimana manusia mulai mengenal uang sehingga akhirnya hak milik pribadi menjadi suatu ukuran pembeda bagi satu manusia dengan manusia lainnya (dalam kaitannya dengan hasil pekerjaan).

Karena besarnya jumlah hak milik pribadi yang dimiliki oleh masing-masing manusia, manusia memiliki rasa keterancaman dan ketakutan akan kehilangan hak milik pribadi tersebut. Manusia khawatir bahwa manusia lainnya akan mengambil hak milik pribadi-nya. Berangkat dari kecemasan inilah, manusia selaku individu memiliki peranan dalam pembentukan suatu masyarakat atau negara. Dimana manusia yang tinggal berkelompok tersebut akhinya menyerahkan sebagian hak-hak alamiahnya dan hak milik pribadinya kepada institusi yang disebut, Negara, untuk dilindungi melalui instrumen bernama hukum. Keterlibatan manusia sebagai individu dalam pembentukan negara terletak pada peran serta manusia yang memutuskan untuk membentuk sebuah negara, dimana pelaksana negara tersebut berasal dari beberapa individu dari kelompok manusia yang disebut masyarakat tersebut.

2. Apakah pemikiran Rousseau juga mementingkan hak individu dan apa perbedaannya dengan hak individu John Locke? (Hubungkan dengan teori pendapat umum/kehendak mayoritas)

Pemikiran Rousseau tidak mementingkan hak individu seperti halnya Locke. Rousseau tidak percaya akan adanya hak-hak kodrati, misalnya : hak milik pribadi, yang mendasarkan pembentukan suatu masyarakat atau negara. Namun konsep kontrak sosial Rousseau, tidak jauh berbeda dengan Locke dan Hobbes, hanya saja yang membedakan pemikiran Rousseau dan dua tokoh tersebut, terletak pada ‘apa yang membuat individu bersedia membentuk negara dan patuh diatur oleh negara. Menurut Rousseau, karena keadaan yang terus merosot (diakibatkan oleh faktor moralitas dari manusia itu sendiri) akhirnya sekelompok manusia tersebut menciptakan sebuah lembaga moral kolektif yang disebut “Negara”. Dalam lembaga tersebut, individu-individu harus tunduk pada “kehendak umum”. Kehendak umum / keinginan bersama menekankan pada persamaan, dan dianggap benar karena berasal dari semua untuk masing-masing. Sedangkan kehendak pribadi cenderung pada kepentingan yang sempit, sehingga tidak bisa digunakan untuk kepentingan bersama.

3. Carilah pemikiran yang menggabungkan antara individu sebagai individu yang baru bisa lengkap / sempurna apabila berada di tengah masyarakat!

Pemikiran tiga tokoh Eksistensialisme yaitu Karl Jaspers, Gabriel Marcell, dan Martin Buber dapat dikatakan mendekati teori diatas. Dimana Karl Jaspers mengatakan bahwa penerangan eksistensi tidak akan dapat tercapai apabila manusia tidak rela membuka dirinya untuk orang lain. Eksistensi baru dapat dicapai jika manusia memberanikan diri secara radikal dan tanpa syarat menyerahkan diri pada orang lain dalam hubungan yang disebut “komunikasi”.

Sedangkan menurut Gabriel Marcell, “Aku” tidak akan pernah bisa didefinisikan. “Aku” baru bisa “ada” jika ada “The Other”. Dari pemikiran Marcell, jelas bahwa eksistensi manusia tidak akan bisa “ada” atau lengkap tanpa hadinya sosok eksistensi lainnya atau “The Other”.

Sedangkan filsuf ketiga yang dapat mendekati pernyataan soal ketiga adalah Martin Buber, dengan konsep relasi-nya. Dimana manusia dalam kehidupannya selalu berkutat dengan konsep relasi. Salah satu konsep relasi yang diutarakan oleh Buber adalah relasi hidup dengan manusia, dimana dalam relasi tersebut manusia akan memiliki bahasa untuk memulai dialog dengan manusia lainnya.

Dari ketiga filsuf diatas, dapat ditarik benang merah pemikiran ketiganya, bahwa manusia akan selalu membutuhkan manusia lainnya untuk hidup. Dan jelas semua proses tersebut dapat terjadi dan ditemukan dalam lingkup masyarakat. Dengan menjalin relasi dengan manusia lainnya-lah, hidup manusia akan menjadi sempurna.

No comments:

Post a Comment